Pada hari Jum’at, 3 Desember 2021 bertempat di ruang Sidang Pengadilan Negeri Sanana telah diselenggarakan Bimbingan Teknis Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mana acara tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sanana (Agus Maksum Mulyohadi, S.H., M.H.) dengan poko bahasan yakni
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum dengan Pemateri yakni Muhammad Fadlullah, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Sanana) dan Bimbingan Teknis Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin oleh Pemateri yakni Iqbal Saleh Syahroni, S.H., M.Kn. (Hakim Pengadilan Negeri Sanana), acara diselenggarakan dengan materi, dilanjutkan dengan tanya jawab dan kemudian ditutup dengan do’a Acara dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanana, para Hakim dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Sanana.