MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) RENCANA AKSI TRIWULAN III TAHUN 2025 BERDASARKAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2025

Pada hari Rabu, tanggal 17 Desember 2025, telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Rencana Aksi Triwulan III Tahun 2025 berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di Pengadilan Negeri Sanana. Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pemantapan dan pengendalian akhir pelaksanaan kinerja sebelum penutupan Tahun Anggaran 2025, dalam rangka penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Rapat dipimpin langsung oleh Tito Eliandi, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Sanana, dan dihadiri oleh Tim Penyusunan SAKIP, pejabat struktural, serta unsur terkait lainnya.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Sanana menyampaikan bahwa MONEV Triwulan III merupakan fase strategis pemantapan kinerja, yang bertujuan memastikan seluruh rencana aksi berjalan konsisten dan berada pada jalur pencapaian target Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Ditekankan bahwa hasil MONEV Triwulan III menjadi dasar utama dalam melakukan langkah-langkah penguatan terakhir pada Triwulan IV serta sebagai bahan awal penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025.

Selanjutnya, Tim Penyusunan SAKIP memaparkan hasil pelaksanaan rencana aksi Triwulan III Tahun 2025 yang mencakup capaian indikator kinerja utama secara kumulatif sampai dengan Triwulan III, progres kegiatan pada masing-masing sasaran strategis, serta perbandingan capaian dengan target tahunan. Pemaparan menunjukkan bahwa sebagian besar indikator kinerja telah mendekati atau mencapai target yang ditetapkan, serta mencerminkan peningkatan kinerja yang konsisten dibandingkan Triwulan I dan II.

Dalam sesi evaluasi dan diskusi, dibahas permasalahan yang masih dijumpai pada Triwulan III yang bersifat residual dan operasional, antara lain terkait pengendalian beban kerja pada periode tertentu, penyempurnaan administrasi pendukung, serta optimalisasi pemanfaatan sistem informasi. Seluruh masukan dan saran yang disampaikan dalam rapat dicatat sebagai bahan tindak lanjut penguatan dan penguncian capaian kinerja pada Triwulan IV.

Sebagai hasil rapat, disepakati bahwa pelaksanaan rencana aksi Triwulan III Tahun 2025 menunjukkan tingkat kemajuan yang signifikan dan stabil, serta berada pada jalur yang tepat untuk mencapai target akhir Tahun 2025. Ketua Pengadilan Negeri Sanana menutup rapat dengan menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan rencana aksi, penyelesaian tindak lanjut hasil MONEV, serta komitmen seluruh unit kerja dalam mendukung pencapaian kinerja secara optimal hingga akhir tahun.