MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) RENCANA AKSI TRIWULAN III TAHUN 2025 BERDASARKAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2025
Pada hari Rabu, tanggal 17 Desember 2025, telah
dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Rencana Aksi Triwulan III
Tahun 2025 berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di Pengadilan
Negeri Sanana. Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pemantapan
dan pengendalian akhir pelaksanaan kinerja sebelum penutupan Tahun Anggaran
2025, dalam rangka penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP).
Rapat dipimpin langsung oleh Tito Eliandi, S.H., M.H.,
selaku Ketua Pengadilan Negeri Sanana, dan dihadiri oleh Tim
Penyusunan SAKIP, pejabat struktural, serta unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Sanana menyampaikan
bahwa MONEV Triwulan III merupakan fase strategis pemantapan kinerja,
yang bertujuan memastikan seluruh rencana aksi berjalan konsisten dan berada
pada jalur pencapaian target Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Ditekankan
bahwa hasil MONEV Triwulan III menjadi dasar utama dalam melakukan
langkah-langkah penguatan terakhir pada Triwulan IV serta sebagai bahan awal
penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025.
Selanjutnya, Tim Penyusunan SAKIP memaparkan hasil
pelaksanaan rencana aksi Triwulan III Tahun 2025 yang mencakup capaian
indikator kinerja utama secara kumulatif sampai dengan Triwulan III, progres
kegiatan pada masing-masing sasaran strategis, serta perbandingan capaian
dengan target tahunan. Pemaparan menunjukkan bahwa sebagian besar indikator
kinerja telah mendekati atau mencapai target yang ditetapkan, serta
mencerminkan peningkatan kinerja yang konsisten dibandingkan Triwulan I dan II.
Dalam sesi evaluasi dan diskusi, dibahas permasalahan yang
masih dijumpai pada Triwulan III yang bersifat residual dan operasional,
antara lain terkait pengendalian beban kerja pada periode tertentu,
penyempurnaan administrasi pendukung, serta optimalisasi pemanfaatan sistem
informasi. Seluruh masukan dan saran yang disampaikan dalam rapat dicatat
sebagai bahan tindak lanjut penguatan dan penguncian capaian kinerja pada
Triwulan IV.
Sebagai hasil rapat, disepakati bahwa pelaksanaan rencana
aksi Triwulan III Tahun 2025 menunjukkan tingkat kemajuan yang signifikan dan
stabil, serta berada pada jalur yang tepat untuk mencapai target akhir
Tahun 2025. Ketua Pengadilan Negeri Sanana menutup rapat dengan menekankan
pentingnya konsistensi pelaksanaan rencana aksi, penyelesaian tindak lanjut
hasil MONEV, serta komitmen seluruh unit kerja dalam mendukung pencapaian
kinerja secara optimal hingga akhir tahun.




