Pengadilan Tinggi Maluku Utara Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Sofifi, 16 Maret 2026 – Pengadilan Tinggi Maluku Utara menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Maluku Utara beserta tim Zona Integritas masing-masing satuan kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin, 16 Maret 2026 pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 360/SEK/PW1.1.1/II/2026 tanggal 26 Februari 2026 terkait pelaksanaan pembangunan dan evaluasi Zona Integritas di lingkungan peradilan.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Maluku Utara, sekaligus memastikan program reformasi birokrasi berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, S.H., S.E., M.Hum., dalam undangannya menekankan pentingnya kehadiran seluruh tim Zona Integritas dari masing-masing satuan kerja, baik yang menjalankan tugas Work From Office (WFO) maupun Work From Anywhere (WFA), agar dapat mengikuti kegiatan tersebut tepat waktu.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan seluruh satuan kerja dapat meningkatkan kualitas implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.




