RAPAT PENUTUPAN ASESMEN AMPUH DAN PENGAWASAN DAERAH SEMESTER I TAHUN 2025 PADA PENGADILAN NEGERI SANANA OLEH TIM ASESMEN DAN PENGAWASAN DAERAH PENGADILAN TINGGI MALUKU UTARA

Sebagai pelaksanaan fungsi Pengadilan Tinggi Maluku Utara sebagai voorpost (kawal depan) Mahkamah Agung di Provinsi Maluku Utara, Pengadilan Tinggi Maluku Utara berwenang melaksanakan Pengawasan pada seluruh Pengadilan Negeri di Provinsi Maluku Utara.

Sesuai dengan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara
KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN TINGGI MALUKU UTARA
NOMOR: 665 /KPT.W28-U/SK.PW1.1.1/IV/2025
TENTANG
PELAKSANAKAN ASESMEN SERTIFIKASI MUTU PENGADILAN UNGGUL DAN
TANGGUH (AMPUH) DI PENGADILAN NEGERI DALAM WILAYAH HUKUM
PENGADILAN TINGGI MALUKU UTARA SEMESTER I TAHUN 2025
yang terdiri dari :

  1. GLENNY JACOBUS LAMBERTH DE FRETES, S.H., M.H. (Ketua Tim)
  2. SUDIRA, S.H., M.H.. – Hakim Tinggi – sebagai anggota
  3. SUDIRA, S.H., M.H.. – Hakim Tinggi – sebagai anggota
  4. PATMA, S.H., M.H. – sebagai anggota
  5. MUHAMMAD IKBAL DAUD, S.H. – sebagai anggota
  6. SYAHRUDDIN, S.Kom. (Sek Tim)– sebagai anggota

Sesuai dengan surat tugas di atas, pelaksanaan AMPUH dan Pengawasan Reguler Semester 1 tahun 2025 di PN Sanana dilaksanakan selama 3 (tiga) hari
yaitu tanggal 17 – 19 Juni 2025.

Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sanana 19 Juni 2025, dilaksanakan rapat penutupan (closing meeting) AMPUH dan Pengawasan Daerah Semester 1 Tahun 2025, rapat dibuka dengan penyampaian hasil temuan AMPUH dan Pengawasan Daerah Semester I Ketua Tim Assesor Bapak GLENNY JACOBUS LAMBERTH DE FRETES, S.H., M.H. dan selanjutnya ditutup oleh Ketua Pengadilan Negeri Sanana Dr. Tito Eliandi, S.H., M.H. , Ketua Pengadilan Negeri Sanana menghimbau agar kedepannya PN Sanana bisa lebih efektif dan melaksanakan tugas dan kewajibannya dan bisa menyelesaikan hasil temuan dengan tepat waktu. Hadir dalam rapat ini para
Hakim, Panitera, Sekretaris, dan ASN pada Pengadilan Negeri Sanana.