Sosialiasi Manajemen Resiko
Posted by PTIP | 24 Maret 2021
Sosialisasi Menejemen Resiko dibawa oleh Wakil Ketua PN Sanana dengan materi pembahasan terkait sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) dasar hukum peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor. 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian internal pemerintah.
SPIP terdiri dari atas unsur pengendalian lingkungan, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, pemantauan pengendalian internal menejemen resiko berkaitan langsung dengan SPPT-TI itu sendiri
tahapan dalam manajemen resiko antara lain pembentukan tim kerja, faktor internal, analisis resiko, identifikasi resiko dan evaluasi resiko