Sosialisasi SPPT-TI Tahun 2023

Sanana, Kamis 16 Februari 2023. Sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sanana, Yang Mulia Bapak Djoko Wiryono Budhi Sarwoko, S.H. dengan memanjatkan Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta ucapan terima kasih kepada seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Sanana yang telah hadir. Selanjutnya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sanana memberikan materi sosialisasi tentang Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) kepada Aparatur Pengadilan Negeri Sanana Kelas II. SPPT-TI adalah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum (Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI). Pengembangan SPPT-TI juga melibatkan Bappenas RI,
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). Peranan Pengadilan Negeri Sanana Kelas II dalam SPPT-TI antara lain :

Kelengkapan dan pengisian data perkara

Ketepatan waktu dan pembaharuan

Keakurasian pengisian data perkara

Sinkronisasi data dengan server Mahkamah Agung RI.


Pimpinan juga berharap, pengisian SIPP dapat selalu dilaksanakan secara tertib sehingga
data yang tersedia merupakan data yang valid dan bisa dipertanggung jawabkan.