Rapat LKE, Renja dan Rencana Aksi ZI Area VI
Jum’at (16/07/2021) Diselenggarakan Rapat pembahasan mengenai LKE, Rencana Kerja dan Rencana Aksi Zona Integritas Area VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Ruang Rapat Utama Pengadilan Negeri Sanana.
Setelah rapat dibuka oleh pimpinan rapat dilakukan pengecekan terhadap kesiapan personil dalam mengikuti rapat, bahwa setelah dilaksanakannya pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Sanana pada hari Senin tanggal 21 Juni 202 maka tahapan selanjutnya masuk pada tahap pembangunan ZI.
Tahapan pembangunan ZI khususnya Area VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dimulai dengan membuat rencana kerja dan rencana aksi untuk mengimplementasikan point-point dalam Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas,
Pimpinan rapat kemudian mensosialisasikan terkait apa itu Rencana kerja dan Rencana Aksi kepada masing-masing anggota area sehingga para anggota dapat memberikan sumbangsih pemikiran serta kesepahaman dalam Menyusun renja renaksi tersebut dengan berpatokan pada indikator-indikator dala Area VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, yang terdiri dari:
- Penyusunan Standar Operasional Prosedure (SOP) Pelayanan
- Menerapkan Standar Operasional Prosedure (SOP) Pelayanan
- Melakukan reviu Standar Operasional Prosedure (SOP)
- Pelayanan
- Melakukan Sosialisasi Standar Operasional Prosedure (SOP)
- Pelayanan
- Memiliki informasi tentang standar pelayanan yang mudah diakses melalui berbagai media
- Melakukan Survey Kepuasan Masyarakat
- Monitoring dan Evaluasi Survey Kepuasan Masyarakat
- Menerapkan Standar Operasional Prosedure (SOP) Pelayanan
Seluruh indikator diatas kemudian direalisasikan menjadi beberapa poin kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik dari PN Sanana,Oleh karena PN Sanana telah mengimplementasikan beberapa kegiatan dari indikator tersebut di atas maka Tim ZI Area VI bertugas untuk menginventarisir hal-hal yang sudah diterapkan oleh PN Sanana dalam meningkatkan pelayanan publik.
Setelah rapat dibuka oleh pimpinan rapat dilakukan pengecekan terhadap kesiapan personil dalam mengikuti rapat, bahwa setelah dilaksanakannya pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Sanana pada hari Senin tanggal 21 Juni 202 maka tahapan selanjutnya masuk pada tahap pembangunan ZI. Tahapan pembangunan ZI khususnya Area VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dimulai dengan membuat rencana kerja dan rencana aksi untuk mengimplementasikan point-point dalam Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas, Pimpinan rapat kemudian mensosialisasikan terkait apa itu Rencana kerja dan Rencana Aksi kepada masing-masing anggota area sehingga para anggota dapat memberikan sumbangsih pemikiran serta kesepahaman dalam Menyusun renja renaksi tersebut dengan berpatokan pada indikator-indikator dala Area VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, yang terdiri dari: Penyusunan Standar Operasional Prosedure (SOP) PelayananMenerapkan Standar Operasional Prosedure (SOP) PelayananMelakukan reviu Standar Operasional Prosedure (SOP)PelayananMelakukan Sosialisasi Standar Operasional Prosedure (SOP)PelayananMemiliki informasi tentang standar pelayanan yang mudah diakses melalui berbagai mediaMelakukan Survey Kepuasan MasyarakatMonitoring dan Evaluasi Survey Kepuasan Masyarakat Seluruh indikator diatas kemudian direalisasikan menjadi beberapa poin kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik dari PN Sanana,Oleh karena PN Sanana telah mengimplementasikan beberapa kegiatan dari indikator tersebut di atas maka Tim ZI Area VI bertugas untuk menginventarisir hal-hal yang sudah diterapkan oleh PN Sanana dalam meningkatkan pelayanan publik. Setelah berhasil menginvetarisir selanjutnya Tim juga harus memastikan bahwa pelayanan publicktelah diterapkan dengan kuat berbasis elektronik. Setelah sesi diskusi dengan beberapa pertanyaan, Pimpinan rapat menutup acara rapat. |