Petunjuk penggunaan Aplikasi LLK disertai penjelasan beserta langkah-langkahnya.
Posted by ptip pn sanana | 01 Februari 2021
Laporan Lembar Kerja atau yang sering disebut dengan LLK di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya dimaksudkan agar setiap Pegawai Negeri Sipil membuat laporan kerja untuk setiap harinya di dalam Portal SIMARI dengan dapat mengurangi laporan kerja manual dan menggantikannya dengan proses berbasis komputer. Berikut langkah-langkah panduan pengisian LLK dapat diunduh disini…