PELAKSANAAN PENGAWASAN DAERAH DAN ASESMEN AMPUH OLEH PENGADILAN TINGGI MALUKU UTARA PADA PENGADILAN NEGERI SANANA

Sanana, 5 Mei 2026 — Setelah pelaksanaan rapat pembukaan, kegiatan Pengawasan Daerah dan Asesmen Sertifikasi Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Semester I Tahun 2026 oleh Pengadilan Tinggi Maluku Utara dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan penilaian pada seluruh bagian di Pengadilan Negeri Sanana.

Tim Pengawasan Daerah dan Tim Asesor AMPUH dari Pengadilan Tinggi Maluku Utara yang dipimpin oleh Yang Mulia Bapak Sutarno, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Tim serta didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanana, Bapak Iman Santoso, S.H., M.H., melaksanakan pengawasan secara menyeluruh terhadap aspek teknis maupun non-teknis peradilan.

Pelaksanaan pengawasan meliputi pemeriksaan administrasi perkara, administrasi persidangan, manajemen peradilan, pelayanan publik, pengelolaan keuangan, kepegawaian, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan pula asesmen terhadap pemenuhan standar Sertifikasi AMPUH yang mencakup aspek integritas, kinerja, inovasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam proses pengawasan, tim melakukan telaah dokumen, wawancara dengan aparatur pengadilan, serta peninjauan langsung ke setiap bagian dan unit kerja, termasuk ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), kepaniteraan, kesekretariatan, hingga fasilitas pendukung lainnya.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk melakukan evaluasi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan guna meningkatkan kualitas kinerja serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sanana mengikuti kegiatan ini dengan penuh kesungguhan dan kooperatif, serta menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Diharapkan melalui pelaksanaan pengawasan daerah dan asesmen AMPUH ini, Pengadilan Negeri Sanana dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, memperkuat integritas aparatur, serta mencapai standar sebagai Pengadilan Unggul dan Tangguh sebagaimana yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.